Demokrasi, Masyarakat Sipil dan Partisipasi
Oleh karena itu, masyarakat perlu menumbuhkan etika yang didasarkan pada kebenaran tentang manusia dan menyebut konsep dari pribadi sebagai subjek transenden dari hak-hak dasar sebelum negara dan sistem hukumnya. Alasan dan pengalaman menunjukkan bahwa gagasan tentang konsensus sosial yang mengabaikan kebenaran obyektif dasar tentang manusia dan takdir kodratinya, tidak cukup sebagai dasar untuk mewujudkan kondisi yang adil di lingkungan sosial, tanpa itu, cepat atau lambat, masyarakat akan hancur dan pecah.
Demokrasi sebagai sistem politik telah diciptakan oleh manusia untuk membuat kehidupan bersama. Untuk hasil sistem, tidak cukup hanya memiliki struktur kekuasaan demokratis, sangat penting untuk mengadopsi nilai, sikap dan perilaku. Sikap dan cara perilaku demokratis didasarkan pada kepatuhan terhadap nilai-nilai martabat manusia, kebenaran, pengembangan kebebasan dan keadilan. Di Yunani ada beberapa istilah terkait hal tersebut "politikos" yaitu orang yang tertarik dan secara aktif terlibat dalam semua masalah dalam polis, sedangkan yang acuh tak acuh, yang tetap jauh dari isu-isu kebaikan bersama, disebut "idiotikos"
Terkadang, partisipasi warga dalam "urusan publik/khususnya politik" di negara Indonesia kebanyakan baru sebatas untuk menggunakan hak untuk memilih, harus terdaftar pada daftar pemilih. Namun saya berpendapat bahwa partisipasi warga juga terkait dengan keberanian mengatakan, untuk mempertanyakan, mengkritik dan membahas hal – hal yang berpengaruh terhadap kehidupan mereka, misalnya pendidikan, kerja, buruh, lingkungan, partai politik, dll.
Dengan meningkatnya masalah yang semakin kompleks dalam dunia modern membutuhkan partisipasi nyata dari masyarakat yang lebih efektif dan berkesinambungan. Terlebih lagi sungguh menyakitkan ketika tatanan negeri ini dirusak karena degradasi pemerintah dan penghancuran struktur yang mengakibatkan semakin sulitnya untuk membangun demokrasi yang sejati .
Category : artikel
0 komentar