Demokrasi, Masyarakat Sipil dan Partisipasi

PMII CABANG KOTA SALATIGA | 7:18 AM | 0 komentar

Oleh : Bogi Subasti
Salah satu isu utama bagi penguatan demokrasi adalah masyarakat sipil dan partisipasi masyarakat. Demokrasi harus ditingkatkan melalui rakyat yang reflektif dan kritis. Maka sangat perlu untuk meningkatkan  partisipasi warga di tingkat nasional dan lokal melalui mekanisme hukum yang ada, kebijakan dan anggaran untuk pembentukan kontrol eksternal sebagai sarana untuk mencapai penguatan dari demokrasi melalui mekanisme kontrol permanen, transparansi, akuntabilitas dan kontrol sosial.

Hak asasi manusia tidak menciptakan aturan, bukan hasil dari konsensus demokratis, bukan pemberian hukum positif, atau pemberian dari suatu tatanan sosial tertentu. Hukum harus mengakui, menghormati dan melindungi hak-hak milik manusia, karena ini berhubungan dengan kebenaran untuk mewujudkan realisasi kebebasan. Manusia, warga negara, pengembangan, keadilan, kesejahteraan, merupakan dasar dan tujuan setiap masyarakat yang hidup dalam sistem hukumnya. Setiap penyimpangan dari, sistem hukum politik dapat menghambat hal tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat perlu menumbuhkan etika yang didasarkan pada kebenaran tentang manusia dan menyebut konsep dari pribadi sebagai subjek transenden dari hak-hak dasar sebelum negara dan sistem hukumnya. Alasan dan pengalaman menunjukkan bahwa gagasan tentang konsensus sosial yang mengabaikan kebenaran obyektif dasar tentang manusia dan takdir kodratinya, tidak cukup sebagai dasar untuk mewujudkan  kondisi yang  adil di lingkungan sosial, tanpa itu, cepat atau lambat, masyarakat akan hancur dan pecah.

Demokrasi sebagai sistem politik telah diciptakan oleh manusia untuk membuat kehidupan bersama. Untuk hasil sistem, tidak cukup hanya memiliki struktur kekuasaan demokratis, sangat penting untuk mengadopsi nilai, sikap dan perilaku. Sikap dan cara perilaku demokratis didasarkan pada kepatuhan terhadap nilai-nilai martabat manusia, kebenaran, pengembangan kebebasan dan keadilan. Di Yunani ada beberapa istilah terkait hal tersebut "politikos" yaitu orang yang tertarik dan secara aktif terlibat dalam semua masalah dalam polis, sedangkan yang acuh tak acuh, yang tetap jauh dari isu-isu kebaikan bersama, disebut "idiotikos"

Terkadang, partisipasi warga dalam "urusan publik/khususnya politik" di negara Indonesia kebanyakan baru sebatas untuk menggunakan hak untuk memilih, harus terdaftar pada daftar pemilih. Namun saya berpendapat bahwa partisipasi warga juga terkait dengan keberanian mengatakan, untuk mempertanyakan, mengkritik dan membahas hal – hal yang berpengaruh terhadap kehidupan mereka, misalnya pendidikan, kerja, buruh,  lingkungan, partai politik, dll.

Dengan meningkatnya masalah yang semakin kompleks dalam dunia modern membutuhkan partisipasi nyata dari masyarakat yang lebih efektif dan berkesinambungan.  Terlebih lagi  sungguh menyakitkan ketika tatanan negeri ini dirusak karena degradasi pemerintah dan penghancuran struktur  yang mengakibatkan semakin sulitnya  untuk membangun demokrasi yang sejati .

Category :

About PMII Salatiga :
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Situs Resmi PMII Cabang Kota Salatiga, Berjuang Untuk Rakyat.

0 komentar