Hukuman Bagi Gayus Tambunan, Tidak Membuat Efek Jera Bagi Yang Lain

PMII CABANG KOTA SALATIGA | 5:42 PM | 0 komentar

Ringkasan oleh:bogisubasti

Gayus Tambunan bersalah atas empat tuduhan korupsi,termasuk penyuapan. Kasus ini telah mencengkeram bangsa dan hal yang mempermalukan penegak hukum yakni mengapa aparat penegak hukum, tergiur dengan uang suap Gayus Tambunan untuk keluar dari penjara puluhan kali, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri.

Mereka telah membuka sebuah jendela di korupsi pemerintah, dan merusak reputasi presiden sebagai pembaharu anti-korupsi.

Selama persidangan, Tambunan mengaku telah membantu perusahaan-perusahaan kuat dalam menghindari pajak, membayar jaksa dan pejabat polisi, dan menghilangkan stres-nya dengan meninggalkan sel penjara untuk menonton turnamen tenis internasional di Bali.

Dia juga mengakui telah diterbangkan ke Singapura, Kuala Lumpur dan Macau menggunakan paspor palsu saat seharusnya dalam tahanan.

Saat ini Para pengamat hukum berpendapat, bahwa putusan hakim terlalu ringan bagi Gayus Tambunan. yakni denda 300 juta dan kurungan selama 7 tahun.

Sebenarnya ini adalah momen penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, karena ketika Gayus dijatuhi hukum yang seberat-beratnya, maka yang lain pun akan jera dan tidak akan berani melakukan korupsi. Dan sebenarnya siapakah Intelegent,pengusaha di balik Gayus Tambunan? kita tunggu kabar terbaru , mengenai proses hukum di Indonesia.

Hukuman Penjara Gayus Tambunan,Terlalu Ringan, Tidak Membuat Efek Jera Originally published in Shvoong: http://id.shvoong.com/society-and-news/politic/2103811-hukuman-penjara-gayus-tambunan-terlalu/

Category :

About PMII Salatiga :
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Situs Resmi PMII Cabang Kota Salatiga, Berjuang Untuk Rakyat.

0 komentar