Akhir-akhir ini media sering menyoroti perkembangan wacana ‘Allah, Liberty and Love’ karya Irshad Mandji. Banyak pro dan kontra terkait dengan hal itu. Kemarin, di Jogja tepatnya di kantor LKiS, terjadi penyerangan oleh ratusan orang saat diskusi tengah berlangsung. Bahkan ada yang melempari batu kearah peserta diskusi hingga membuat histeris Irshad Mandji (SM, 10 Mei 2012).
Penolakan serta cacian dilontarkan kepada aktifis lesbian dari Universitas New York itu. Namun juga, ada yang memberikan akomodasi forum diskusi terkait karyanya, Selasa, 8 Mei kemarin di Kampoeng Percik Salatiga. Sepertinya hal ini menarik untuk di kaji, sebenarnya ada apa sehingga membuat sebagian masyarakat Indonesia ‘menilai’ bahaya pemikiran Irshad Mandji namun ada juga yag justru memberikan ruang dialog bagi ide-idenya?.
Tak bisa di pungkiri, manusia digerakkan oleh keyakianannya tentang suatu hal. Keyakinan itu terbentuk atas persepsi-persepsi
kebenarang yang telah ‘diyakini’ sebagai kebenaran. Bisa jadi keyakianan kebenaran seseorang berbanding lurus dengan pengetahuan akan ‘persepsi’ yang telah terbentuk. Hal ini kemudian membentuk sebuah tingkah laku keseharian manusia. Dari rangkaian tersebut munculah realita yang bermacam-macam sehingga sering kali menimbulkan gesekan bahkan pertentangan akan realita tertentu. Keyakinan/ideology menggerakan seseorang untuk bertindak atas nilai-nilai yang ada dari apa yang mereka yakini.Perlu saya tekankan disini, memang ilmu pengetahuan bebas dari kepentingan apapun, tapi disini yang perlu dikaji adalah ‘siapa’ yang membawa pengetahuan dan apa tujuannya? Analisa ini kemudian di bawa dalam bingkai arus ideology dunia yang dominan. Sebenarnya agenda apa yang sedang disusun ‘mereka’ atau mungkin ‘yang lain’ untuk setting ideology bagi masyarakat Indonesia? Hal ini tentunya butuh diskusi yang lebih panjang.
Bagi ‘kaum pasar’ tentunya semua wacana liberalisasi kehidupan manusia akan membawa keuntungan bagi pasar. Asumsinya, semakin ‘bebas’ gaya hidup masyarakat, maka kecenderungan pasar akan terbawa pada keadaan dimana masyarakatlah yang menentukan, bukan pemerintah. Bukankah hal ini sesuai dengan prinsip mendasar dari teori pasar bebas? Sekarang pertanyaanya, siapakah Irsyad Mandji? Kira-kira dia mewakili kepentingan siapa? Ataukah memang benar, dia hadir murni membawa objektifitas ilmu pengetahuan?
Bagi yang kontra, kebebasan masyarakat perlu adanya satu control, jika pemerintah tidak bisa, maka kelompok atau organisasi massalah yang akan melakukannya. Kontrol tersebut diasumsikan atas nilai-nilai dari keyakinan/ideology yang hal ini dirasa ‘sesuai’ dengan kondisi masyarakat. Golongan ini kemudian menjadikan dirinya sebagai penjaga ‘kebaikan’ atas ‘keburukan’ yang mungkin hadir dalam realita mastarakat karena perbedaan sudut pandang dalam menyikapi kehidupan.
Saya melihat ada sinyal ‘bahaya’ bagi pembangunan kharakter masyarakat. Jika masyarakat sudah terkondisikan dalam pola kebebasan berfikir akut, maka tentu saja akan berdampak buruk bagi moral bangsa. Apalagi kemajuan teknologi yang semakin menghilangkan batasan serta mendistorsi nilai baik dan buruk membuat tatanan masyarakat semakin terdesak ke pojok a-moral. Tentunya hal ini sangat mengkhawatirkan jika tidak disikapi dengan serius, terutama bagi keberlangsungan generasi muda Indonesia, seperti pelajar dan mahasiswa.
Saya sepakat dengan pernyataan K.H Hasyim Muzadi di media beberapa hari yang lalu, jika lesbian dan homoseksual adalah kelainan seksual yang harus mendapatkan pertolangan medis dan psykologis. Rasanya tidak tepat membawa wacana ‘love’ untuk kaum sejenis dalam bingkai pembenaran ‘Tuhan”.
Bagi saya, ‘love’ bukan serta merta hiburan serta kebebasan. Namun jika menggunakan argumentasi pembenaran atas nama “Tuhan”, love memiliki sakralitas. Semua agama sangat menghargai kehidupan, dan kehidupan itu diawali dari ‘love’ sepasang kekasih. Lalu “Tuhan/Agama”, melembagakan ikatan “love” dalam perkawinan. Dari perkawinan inilah kemudian satu ikatan ‘love’ ini menjadi halal dan bahkan setiap aktifitasnya (juga seksual) akan mendapatkan pahala yang besar.
Orang yang hanya memaknai cinta dan seks sebagai hiburan dan kebebasan, mereka itulah orang yang tidak bisa menghargai betapa pentingnya kehidupan. Seks memiliki ruang istimewa dalam agama, karena dari sinilah kehidupan kita berasal. Semisal Lesbi dan Homoseksual di lembagakan, lalu kemana tujuan pernikahan untuk melestarikan kehidupan manusia. Bisa jadi manusia akan punah karena Lesbi dan Homo menjadi ‘trend’ kehidupan dimasa depan.
Wacana
Produk Lokal Tampil Pede Abis
- Oleh Anas Maulana
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/01/19/95682/Produk.Lokal.Tampil.Pede.Abis
PADA era perdagangan bebas sekarang ini, banyak orang yang bersikap pesimistis terhadap kemampuan produk-produk dalam negeri.
Berbagai rasio dan asumsi dibangun untuk membentuk sikap ini.Memang benar apa yang dikatakan oleh mereka yang beranggapan bahwa era perdagangan bebas sekarang, yang diberlakukan mulai tahun ini lewat free trade agreement dengan China membuka ancaman yang serius terhadap produk-produk lokal Indonesia.
Mental kita seolah dipojokkan dengan sikap tidak pede (percaya diri) saat menghadapi musuh bersama. Kita selalu di-under estimate-kan di negeri kita sendiri, seolah kemampuanya selalu di bawah dari mereka yang selalu diasumsikan di atas.
Adalah pertanyaan yang sederhana, bagaimana kita akan maju dan berkembang jika kita selalu dicekoki dengan ketakutan-ketakutan kita tentang gambar buram masa depan Indonesia?
Untuk meningkatkan kapasitas diri dibutuhkan sebuah kondisi yang kondusif, tidak hanya pada lingkungan sekitar, tetapi juga pada mental kita.
Kekuatan mental jauh lebih besar tingkat keberhasilannya dibanding dengan permasalahan teknis lapangan. Bukankah mereka yang sukses adalah mereka yang memiliki mental tangguh dan berani. Hal teknis dapat dengan mudah dipelajari dan ditiru.
Yang perlu dilakukuan sekarang adalah menggiring opini publik kita untuk memiliki rasa pede dengan dirinya, terlebih dengan produk buatan lokal.
Toh juga banyak produk-produk lokal kita yang mampu menembus pasar dunia, contoh sederhana adalah produk kerajinan eceng gondok dari Kabupaten Semarang, kerajinan bambu dari daerah Kedu, dan juga sebagian kerajinan sandal kulit dari Tegal.
Tetapi anehnya, masyarakat sekitar yang setiap hari bergelut dengan itu, malah malu memakai sandal dari kerajinannya sendiri. Hal tersebut terjadi karena mereka merasa tidak pede dengan hasil kerajinannya sendiri. Kenapa?.
Jika kita dapat meningkatkan rasa bangga dan saling percaya untuk memakai dan meningkatkan produk lokal, maka bukan mustahil pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat drastis.
Sudah saatnya paradigma trickle down effect -sistem ekonomi pasar yang menghendaki adanya sirkulasi modal dari atas ke bawah, yang justru berakibat pada pembentukan kaum borjuis di Indonesia- diubah oleh rakyat jelata Indonesia. Karena mau tidak mau merekalah yang seharusnya dapat menciptakan sistem pasar mereka sendiri.
Sebenarnya hal itu mudah dilakukan jika ada kebersamaan dan saling percaya antara pemerintah, para usaha kecil, distributor sampai pada tengkulak lalu didukung dengan kepercayaan publik yang besar terhadap produk itu.
Sayang, di Indonesia belum bisa menciptakan musuh bersama yang harus dihadapi, karena mereka malah asyik saling bermusuhan sendiri.
Pemerintah juga masih setengah-setengah dalam memercayai para usahawan lokal, terutama bagi pengusaha kecil.
Mereka masih dibatasi dalam peminjaman modal di bank pemerintah, walau sekarang agak mudah mengaksesnya. Penjaminan modal terhadap usaha kecil sangat penting, agar mereka tidak jatuh pada rentenir yang akan semakin memperburuk keadaan ekonomi kita.
Mengapa? Karena jika mereka sampai meminjam ke rentenir, hal itu artinya kepercayaan masyarakat miskin ke pemerintah sangat rendah, mereka beranggapan bahwa pemerintah tidak dapat menjamin kelangsungan usahanya dengan sedikit percaya untuk meminjamkan modal. Jika tidak ada saling percaya antara rakyat dan pemerintah, maka dapat dipastikan bahwa ekonomi rakyat tidak akan menjadi baik.
Yang menentukan berhasil tidaknya pangsa pasar dalam negeri dapat berkembang baik atau sebaliknya adalah kita sendiri, penduduk Indonesia. Karena kita adalah konsumen, maka kitalah yang menentukan akan beli ke mana.
Sudah sepantasnya percaya dengan saudara kita sendiri, karena kita senasib dan serasa sebagai sebuah bangsa. Kalaupun memang kualitasnya dianggap tidak lebih baik dari produk luar, maka tidak ada salahnya untuk sekadar membantu saudara kita.
Masyarakat harus pede dengan produk-produk lokal Indonesia. Begitu juga para pengusaha lokal harus pede dengan hasil usahanya. Sedangkan pemerintah juga semestinya dengan pede membantu permodalan dan hal-hal lain yang terkait demi pengembangan usaha lokal.
Jika semuanya merasa pede abis dengan keindonesiaannya, entah rakyat, pengusaha ataupun pemerintah, maka tidak berlebihan jika penulis berani dengan pede pula mengatakan bahwa Indonesia akan mampu bangkit dari keterpurukannya.
Indonesia butuh gerakan pede nasional, yaitu dengan membangun kepercayaan diri daerah. Kepedean daerah adalah sebuah keadaan di mana potensi pasar daerah dapat berjalan dengan baik, tingkat kepercayaan penduduk untuk mengonsumsi produk asli daerah sangat tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah yang sebagian besar bergerak pada sektor usaha kecil. (10)
— Anas Maulana, pengusaha jamur tiram, Ketua Senat Mahasiswa STAIN Salatiga 2009-2010
Mahasiswa Vs Pendidikan Kemasyarakatan
* Oleh Anas Maulana
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/12/26/92767/Mahasiswa-Vs-Pendidikan-Kemasyarakatan
PENDIDIKAN kemasyarakatan adalah suatu proses transfer keilmuan yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan agar tercipa suasana baik dan harmonis dalam masyarakat.
Pendidikan model ini biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan, baik yang bergerak pada ranah advokasi sosial, seperti LSM ataupun bergerak pada sosio-religius, seperti pondok pesantren, jamaah pengajian dan jamaah yasinan.
Ada beberapa rekomendasi kepada mahasiswa terkait perannya dalam proses pendidikan kemasyarakatan, yaitu: Sebagai rujukan pengetahuan dalam masyarakat. Kampus bukanlah kumpulan orang-orang terasing dari masyarakat.
Masyarakat kampus adalah bagian dari masyarakat yang lebih luas dan kompleks.
Karenanya, aktivitas mahasiswa harus memperhatikan permasalahan sosial di sekitarnya., khususnya lewat berbagai organisasi mahasiswa yang ada dalam kampus.
Dalam masyarakat kita, orang-orang berpendidikan tinggi masih menjadi rujukan.
Itu artinya setiap jebolan kampus sedikit banyak dapat mempengaruhi persepsi dan ritme kehidupan masyarakat. Tak jarang seorang sarjana selalu menjadi menjadi rujukan pengetahuan bagi masyarakat.
Potensi dan peran ini harus ditangani secara serius oleh kiprah dan aktivitas mahasiswa, yang lazim dinamakan sebagai mahasiswa aktivis.
Berbagai aktivitas sosial-intelektual mahasiswa harus berdaya menelorkan pribadi-pribadi yang dapat membimbing dan mengarahkan masyarakat, untuk kemajuan moral dan material. Dalam bahasa lain, mahasiswa dituntut tidak hanya sebagai agen perubahan (agent of change) tapi juga pengarah perubahan (director of change).
Dalam konteks menjadi pemimpin di masyarakat, mahasiswa harus terbiasa melatih diri dalam unit-unit maupun institusi-institusi yang ada di kampus, seperti lembaga mahasiswa jurusan (LMJ), senat mahasiswa (sema), dewan eksekutif mahasiswa (dema), dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) pada tingkat fakultas maupun universitas, karena kampus merupakan prototipe masyarakat pada umumnya.
Memimpin dan mengarahkan masyarakat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Hal itu membutuhkan kecakapan dan keterampilan tidak hanya pada leadership, tetapi juga dibutuhkan akhlakul karimah agar dapat tercapai keharmonisan dalam memimpin masyarakat.
Mahasiswa adalah teladan bagi masyarakat, hal ini penting untuk diperhatikan karena seorang pemimpin -yang dalam hal ini adalah mahasiswa- adalah figur bagi lingkungan kepemimpinannya, terlebih dalam lingkup masyarakat.
Terkait perannya sebagai “filter” dalam perubahan masyarakat, sekarang ini dunia telah menuju pada konsep global village, yaitu sebuah proses peleburan nilai-nilai budaya lokal dan semuanya terukur dengan satu peradaban global, jadi sangat memungkinkan jika khasanah-khasanah lokal yang baik mengalami proses distorsi lalu akhirnya akan menghilang.
Di sinilah peran mahasiswa sebagai alat gerak dalam masyarakat untuk menyaring kebudayaan global yang merusak di satu sisi, tetapi juga melakukan adaptasi di sisi yang lain agar masyarakat tidak tergilas dengan kemajuan zaman.
Sepertinya mahasiswa perlu belajar banyak dari pesantren, yang sudah ratusan tahun mendampingi masyarakat Indonesia dalam proses pendidikan kemasyarakatan dan mempertahankan tradisi kemasyarakatan.
Mahasiswa dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan intelektual serta pemikirannya yang kritis progesif memegang peran kunci dalam proses-proses transfer keilmuan dalam kemasyarakatan.
Pengalaman mereka di kampus cukup untuk melakukan perubahan-perubahan mendasar pada masyarakat. Mereka telah berlatih dalam organisasi kemahasiswaan kampus juga pernah terjun langsung pada pengabdian masyarakat melalui kuliah kerja nyata.
Mereka dapat menghidupkan kembali lembaga pendidikan kemasyarakatan yang telah lama semakin hilang, yaitu surau dan masjid.
Lobi Andal Mahasiswa sudah terlatih dalam proses-proses membangun relasi dan jaringan dengan baik, apalagi mereka yang pernah aktif dalam organisasi kemahasiswaan kampus, sudah pasti memiliki kemampuan lobi yang andal.
Hal tersebut adalah potensi yang luar biasa sebagai modal awal dalam upaya mengonsolidasikan lembaga-lembaga kemasyarakatan, misalnya pondok pesantren, jamaah pengajian, organisasi kepemudaan sampai pada tingkat organ pemerintahan di desa.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menyatukan persepsi bersama akan pentingnya pendidikan kemasyarakatan dalam upaya besarnya untuk membangun stabilitas sosial dan control terhadap perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Mahasiswa juga dianggap sebagai lapisan masyarakat yang memiliki kapasitas intelektual dan kapabilitas hidup yang bisa lebih diharapkan untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat.
Kehadiranya diakui oleh masyarakat, walau mungkin masih ada yang berupa asumsi saja, tetapi penulis melihat ada harap dan asa yang diberikan kepada kalangan ini untuk melakukan perubahan-perubahan mendasar dalam masyarakat, terutama dalam pendidikan kemasyarakatan.
Mahasiswa dapat belajar banyak dari realitas sosial masyarakat, tentang karakteristik, metode sampai pada strategi pembelajaran kemasyarakatan yang cocok dalam masyarakat kita ini.
Menurut penulis, pesantren adalah model yang paling sesuai dalam upaya mendampingi masyarakat agar tidak tersapu oleh gelombang globalisasi sekarang ini, karena pondok pesantren sudah terbukti ratusan tahun dapat bertahan dalam segala macam perubahan dalam masyarakat.
Kehadiran pondok pesantren selalu mendapat tempat istimewa dalam hati masyarakat sebagai pola hidup yang ideal dalam kekeringan spiritual sekarang ini.
Mahasiswa dapat menggunakan model pendekatan pendidikan sosial kemasyarakatan yang telah dilakukan olah pesantren, seperti penanaman tradisi yang kuat, terutama tradisi keagamaan di kalangan pesantren tradisional.
Contohnya adalah tradisi tahlilan dan pengajian tiap selapanan (35 hari sekali).
Di sana mahasiswa bisa memanfaatkan momentum untuk mengisi dan menyelipkan suatu pemahaman sosial kemasyarakan yang dapat membangun keharmonisan dan kemajuan komunitas tersebut, misal tentang sikap hidup apa adanya dan sederhana, atau bahkan tentang rencana pembangunan desa.
Secara konseptual, model gerak sosial pesantren yang selalu mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dijadikan bahan analisis mahasiswa dalam mengurai realitas yang terjadi lalu kemudian dijadikan energi positif untuk membangun dan memperkuat ketahanan komunal dalam segala bidang.
Terlebih di era globalisasi sekarang ini yang membuat segalanya serbakompetitif, siapa yang tidak mampu menyesuaikan dengan frame besar global, maka bersiaplah menjadi generasi yang layak punah. (Anas Maulana, Ketua Senat Mahasiswa STAIN Salatiga-10)
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/17/106068/Mahasiswa-dan-Petani
Mahasiswa dan Petani
- Oleh Anas Maulana
APAKAH mahasiswa pernah berpikir, nasi yang mereka makan setiap hari adalah hasil keringat petani? Apakah mereka tahu dan berpikir, petani terkadang menahan lapar untuk mengirit ongkos hidup sehari-sehari?
Banyak anak petani dikirim belajar ke kota. Mereka ingin memperoleh pendidikan lebih tinggi dan layak untuk mengubah nasib orang tua jadi lebih baik. Orang tua yang berharap anak-anak itu kelak tak hidup seperti mereka sebagai petani.
Mengapa? Adakah yang salah dengan profesi petani?
Mahasiswa diasumsikan sebagai kaum intelektual yang elite, yang berbeda dari masyarakat biasa. Tak mengherankan jika setelah pulang kampung, mereka merasa asing di desa. Mereka merasa elite, lalu hidup mengelite di masyarakat yang berbeda. Padahal, mereka dulu hidup dan dihidupi keluarga di desa yang sebagian besar petani. Bahkan tak sedikit orang tua mereka menjual sawah untuk biaya kuliah.
Tak ada yang salah dengan asumsi bahwa mahasiswa adalah kaum elite karena itulah harapan yang dibangun. Mereka diharapkan mampu jadi pemimpin dan motor perubahan serta berperan dalam penguatan rakyat dari tingkat desa hingga kelak di birokrasi pemerintahan, bahkan sampai jadi pemimpin bangsa.
Pemimpin Masa Depan Ya, bukankah pemuda sekarang pemimpin di masa datang? Yang jadi masalah, mental “mengelite” itu malah menjauhkan diri mereka dari realitas kehidupan di sekitar, khususnya bagi anak petani.
Mahasiswa dididik berdasar harapan yang melekat pada disiplin ilmu masing-masing. Mahasiswa keguruan ya jadi guru, mahasiswa teknik ya jadi ahli teknik, yang jadi petani adalah para insinyur pertanian. Namun yang terjadi tak seperti itu. Sebab, sang insinyur malu mencangkul di sawah. Apalagi yang tak punya latar belakang pendidikan pertanian.
Sikap hidup elite mahasiswa membawa mereka ke alam idealitas yang kontradiktif dengan realitas hidup. Mahasiswa anak petani, kini lupa meningkatkan kesejahteraan petani. Mereka malu diketahui sebagai anak petani yang hidup di atas lumpur sawah. Terbukti, orientasi kerja mereka menjadi PNS. Itu nyaris terjadi pada setiap mahasiswa dari berbagai bidang kelimuan.
Apakah mahasiswa sadar di negeri ini terjadi ironi? Ini negeri petani (agraris), tetapi yang miskin petani pula. Bahkan negeri ini pun mengimpor beras, misalnya, dari Thailand. Petani tak berdaya oleh kemahalan biaya kesehatan dan ongkos pendidikan anak. Sampai-sampai mereka menjual sawah untuk menyekolahkan anak.
Apakah mahasiswa tahu awal Februari lalu pemerintah berencana menerbitkan peraturan dengan kebijakan food estate, yakni kebijakan pertaniaan dengan mengolah lahan dalam skala besar (Kompas, 1/2)? Itu tentu ancaman tersendiri bagi kelangsungan hidup petani kecil.
Sebab, keterbatasan modal dan lahan serta penguasaan teknologi pertanian membuat mereka bakal tersingkir dalam persaingan pertanian. Terlebih pada era pasar bebas sekarang yang ditandai pemberlakuan ACFTA mulai awal Januari lalu.
Basis Ketahanan Pertanian seharusnya menjadi basis ketahanan nasional. Apa jadinya negeri ini jika mahasiswa melupakan tanggung jawab sebagai motor dan agen perubahan ? Padahal seharusnya mereka melindungi kelangsungan hidup rakyat, terutama petani sebagai pahlawan pangan nasional.
Mahasiswa semestinya dapat melakukan penyadaran betapa penting sistem bertani yang baik. Mengarahkan petani agar segera kembali ke pupuk organik sebagai langkah awal penyelamatan tanah pertanian yang rusak akibat unsur hara digenjot paksa pupuk kimia.
Untuk persoalan teknis, mahasiswa dapat bekerja sama dengan dinas pertanian atau kelompok tani di desa. Mahasiswa dapat bekerja sama dengan berbagai dinas untuk mendesakkan sosialisasi program yang cocok bagi petani sehingga mengetahui peluang usaha ke depan. (53)
- Anas Maulana, mahasiswa STAIN Salatiga
21 Agustus 2010
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/12/26/92767/Mahasiswa-Vs-Pendidikan-Kemasyarakatan
Pendidikan Mencerdaskan, Bukan Memiskinkan
* Oleh Anas Maulana
MUHAMMAD BASYIR, bocah 11 tahun, nekat menggantung diri di gerobak rokok kosong di kawasan Pasarminggu, Jakarta, Rabu, 14 Juli 2010. Alasan yang melatarbelakangi adalah ketidakmampuan keluarga untuk membiayai dia melanjutkan sekolah. Dia sangat kecewa atas keadaan itu sehingga merasa hidupnya sudah berakhir. Akhirnya dia pun mengakhir hidup di gerobak rokok; menggantung diri. Sungguh tragedi memilukan yang patut disesalkan siapa pun, terutama praktisi dan lembaga pendidikan. Kenapa?
Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Itu diatur dalam UUD 1945 Pasal 31, yakni setiap warga negara berhak mendapat pengajaran yang layak. Bahkan tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kepada siapa seharusnya undang-undang itu berpihak? Tentu pada seluruh rakyat Indonesia. Namun realitasnya, tak ada pendidikan yang berpihak kepada rakyat miskin. Terbukti, tahun berganti, biaya pendidikan justru tak makin murah, malah kian mahal. Sebab, orientasi pendidikan di Indonesia adalah perbaikan mutu dan itu sama dengan mahal. Pendidikan adalah untuk orang-orang yang mampu membayar.
Niat Baik Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan niat baik membantu rakyat miskin bersekolah dengan murah, bahkan gratis, meski hanya di tingkat sekolah dasar lewat bantuan operasional sekolah (BOS). Program beasiswa dan bantuan-bantuan finansial digelontorkan ke sekolah-sekolah negeri dan swasta. Namun, kenapa masih ada yang putus sekolah? Belum cukupkah? Atau, terjadi penyelewengan tanggung jawab?
Penanggung jawab peningkatan mutu pendidikan adalah seluruh rakyat Indonesia. Jadi seharusnya yang aktif dalam proses pengawasan terhadap kinerja lembaga pendidikan adalah masyarakat. Namun, ironisnya, hal itu masih jauh dari harapan. Rakyat yang terpojokkan dengan kemahalan pendidikan belum memiliki kesadaran untuk mengawal proses penting dalam kehidupan, yaitu hak mendapatkan pendidikan yang layak. Mereka terdiam karena ketidakberdayaan menghadapi lembaga pendidikan yang seperti toko mainan anak-anak. Siapa tertarik, ya harus beli.
Asumsi umum yang berkembang, jika ingin pendidikan yang bermutu, harus berani bayar mahal. Ada pemeo Jawa “ana rega ana rupa” yang berarti mutu ditentukan berdasar harga. Jika dilihat dari substansi asumsi umum itu, segala sesuatunya lebih dilihat dari dimensi materialistis dengan mengesampingkan nilai moral dan sosial. Masyarakat telanjur membenarkan anggapan itu, sehingga berimplikasi pada banyak hal, termasuk dalam memandang “harga” pendidikan di negeri ini.
Pemahaman yang “agak melenceng” itu menimbulkan pendangkalan makna pendidikan. Pendidikan diarahkan ke pembentukan karakter positivistik yang cenderung materialistis sehingga orientasi karakter yang terbangun pada anak didik adalah sekolah sebagai investasi. Artinya, pembacaan yang terjadi lebih didasari seperti prosesi jual-beli. Siapa bermodal bisa sekolah dan sekolah adalah bagian dari investasi modal masa depan.
Perusahaan Jasa Tak salah jika ada anggapan sering kali lembaga pendidikan ibarat perusahaan jasa. Mereka menawarkan jasa pendidikan dengan orientasi mutu sehingga biaya pendidikan yang harus dikeluarkan peserta didik menjadi mahal. Komersialisasi pendidikan pun terjadi. Dan parahnya, masyarakat mengamini hal itu. Mereka beranggapan sekolah mahal adalah sekolah bermutu. Itu juga bukti liberalisasi pendidikan sudah kronis dan yang akan menguasai prosesi pendidikan di Indonesia adalah orangorang bermodal.
Yang paling mengkhawatirkan adalah saat pendidikan menjadi barang mewah bagi rakyat, terutama rakyat miskin. Mereka akan sangat sulit naik ke tingkat lebih tinggi karena kebodohan dan keminiman akses kesempatan bekerja yang lebih baik. Bukankah untuk bekerja di pabrik membutuhkan ijazah?
Masih adakah sekolah rakyat di negeri ini? Sekolah yang tak melihat seberapa banyak uang yang akan diterima, tetapi mampu memberikan ilmu secara maksimal? Masih adakah kepedulian berbagi ilmu pengetahuan dengan tidak dilembagakan, dengan proses belajar yang luwes dan dapat diakses masyarakat dengan mudah?
Pembelajaran terhadap publik yang mencerdaskan, bukan memiskinkan. Saya merindukan situasi pendidikan seperti di surau-surau; di sanalah diajarkan tentang moral dan berbagi ilmu pengetahuan. Bukan justru menjual ilmu pengetahuan. (51)
- Anas Maulana, Wakil Presiden Mahasiswa STAIN Salatiga (2010-2011), Ketua Komunitas Tulis Cahaya Salatiga
Suara Merdeka Halaman Kampus03 April 2010
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/03/104237/Demokrasi-Vs-Demonstrasi-Kampus
Demokrasi Vs Demonstrasi Kampus
* Oleh Anas Maulana
TULISAN ini bermula ketika saya berbagi kabar tentang keadaan kampus masing-masing dengan Abu Laka, Ketua Sema UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Koordinator Pusat Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Seluruh Indonesiadi (FL2MI) pada seminar “Politik, Pelatihan Legal Drafting, dan Temu Sema/DPM PTAI Se-Jawa Tengah” di STAIN Salatiga, 22-24 Maret 2010. Dia menuturkan mahasiswa di kampusnya sering mendemonstrasi lembaga. Bahkan pekan lalu mereka menduduki kantor rektorat.
Bagi saya, itu luar biasa. Artinya, di luar kebiasaan demokrasi di kampus saya, STAIN Salatiga.
Dia menyatakan kampus adalah miniatur negara. Maka demokrasi jadi kebutuhan mendasar bagi penciptaan iklim kampus yang transparan, aspiratif, dan akomodatif. Nah, di sini senat mahasiswa memainkan peran penting. Senat mahasiswa tak hanya mengontrol eksekutif kampus, tetapi juga mengawal setiap kebijakan lembaga yang berkenaan dengan kehidupan mahasiswa.
Senat mahasiswa UIN Yogya menuntut agar lembaga melibatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan yang berkait dengan kemahasiswaan secara langsung. Dalam hal ini, satu suara dari senat mahasiswa jadi penting. Mengapa? Senat mahasiswa adalah representasi keseluruhan mahasiswa karena mereka dipilih langsung oleh mahasiswa melalui pemilu mahasiswa.
Namun kenyataannya mahasiswa tak pernah dilibatkan dalam penetapan keputusan. Termasuk di STAIN Salatiga, hal itu hanya jadi rekomendasi pada Konggres Mahasiswa (forum tertinggi di kampus).
Dalam pengambilan keputusan untuk mahasiswa, tak ada wakil mahasiswa yang bisa jadi ukuran dari kebutuhan mereka. Lembaga selalu berargumen yang berhak memutuskan kebijakan adalah senat universitas dengan mengesampingkan suara mahasiswa.
Lalu, apa gunanya senat mahasiswa sebagai wakil suara mahasiswa di kampus jika tak bisa masuk dalam pengambilan keputusan kemahasiswaan. Terlebih pada pemilihan rektor seperti di UIN Yogyakarta beberapa hari lalu.
Saat itu, kami berkesimpulan telah terjadi pengondisian pada mahasiswa agar tetap asyik dengan kehidupan akademik dengan mengesampingkan peran sebagai agen perubahan di masyarakat. Padahal, bukankah untuk menjadi pioner butuh bekal cukup? Nah, kampuslah tempat ideal untuk menemukan soft skill dan hard skill itu, yakni dengan aktif mengikuti kegiatan keorganisasian.
Dengan berorganisasi, mahasiswa lebih siap menjalani proses pengabdian di masyarakat. Bukankah tridarma perguruan tinggi mengharuskan setiap mahasiswa mengabdi di masyarakat? Masalahnya, kebijakan yang ada tak mencerminkan pembentukan karakter mahasiswa yang memilki nalar perubahan dan penggerak.
Namun hanya sebagai keluaran yang siap kerja dan diterima pasar. Kenyataannya, bukankah banyak di antara mereka yang menganggur?
Mahasiswa dicekoki kebijakan seperti SKS, absensi harus 80%, beasiswa dengan standar akademik IPK 3,0 ke atas, tanpa tahu sebab-musabab serta campur tangan berlebihan pembantu rektor III/pembantu ketua bidang kemahasiswaan dalam proses keorganisasian.
Permasalahan administrasi serta kemahasiswaan yang lain hanya jadi bunyi-bunyian di tingkatan mahasiswa, tanpa penyaluran proporsional. Maka tak mengherankan jika mahasiswa jenuh dan akhirnya menyalurkan lewat demonstrasi.
Di STAIN Salatiga, ada tradisi public hearing. Itulah sarana yang mempertemukan para petinggi lembaga dan mahasiswa di satu forum. Dalam forum itu, mahasiswa menyampaikan segala keluh kesah tentang permasalahan perkuliahan. Namun sering kali forum itu hanya dijadikan onani penyaluran kegelisahan mahasiswa, tanpa tindak lanjut yang jelas.
Ibarat Teman Sudah dua tahun ini saya duduk di senat mahasiswa dan beberapa kali mengadakan public hearing. Namun sia-sia karena tetap saja di ranah praktis suara mahasiswa tak pernah dilibatkan dalam forum pengambilan kebijakan lembaga yang bersentuhan dengan mahasiswa.
Mahasiswa dan lembaga ibarat teman. Namun teman yang kritis. Berdasar pemahaman itu, wajar jika salah satu pihak salah, lalu sang teman mengingatkan. Dalam proses persahabatan itu membutuhkan keterbukaan. Jika saling menutup diri, buruk akibatnya. Ketakharmonisan hubungan akan berdampak pada instabilitas sosial yang kelak mengakibatkan ketidakpercayaan, lalu berujung ke sikap saling acuh tak acuh atau bahkan bisa anarkis.
Seharusnya mahasiswa dan lembaga selalu bersama-sama dalam pembangunan kapasitas mahasiswa. Sama-sama punya hak bersuara demi kepentingan mahasiswa. Jika suara mahasiswa dianggap sampah, tak dipandang sama sekali, semoga pengalaman para sahabat di Sema UIN Yogya bisa jadi contoh yang dapat diterima. (53)
- Anas Maulana, mahasiswa Tarbiyah STAIN Salatiga